Desa Sukamaju adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan baru yaitu Kecamatan Mangunjaya. Sebelum masuk Kecamatan Mangunjaya, pada awal Tahun Anggaran 2004 termasuk salah satu dari 19 (sembilan belas) desa yang ada di Kecamatan Padaherang. Pada tanggal 14 Oktober 2004, Surat Keputusan Bupati Ciamis tentang Pemekaran kecamatan yang salah satunya Kecamatan Padaherang dimekarkan menjadi dua Kecamatan dengan Mangunjaya. Desa ini terletak di sebelah barat daya Kec. Padaherang dan sebelah tenggara Kec. Banjarsari. Pada saat ini desa Sukamaju sedang mengalami proses pembangunan yang sangat signifikan dengan adanya pembangunan di sektor infrastruktur seperti jalan dan fasilitas lainnya. Sektor yang berpotensi di desa ini adalah pertanian, perkebunan, peternakan dan wiraswasta. Pada sektor pertanian desa ini masih sangat luas lahan pertaniannya dengan adanya lahan sawah yang masih membentang luas melintang dari barat ke selatan dengan hasil padi yang bisa dikategorikan berhasil karena dalam 14.000 m2 bisa menghasilkan padi sekitar 600 kg gabah. Pada sektor perkebunan masih banyak terdapat kebun warga yang ditanami dengan pohon kelapa, bambu, albasia dll. Pada sektor peternakan warga ada yang memlihara hewan ruminansia, unggas serta perikanan pada kolam tadah hujan. Pada sektor wiraswasta warga desa ada yang berniaga seperti berdagang pakaian, rumah makan, jasa reparasi kendaraan dan elektronik.
Jumlah Penduduk
SUKAMAJU
SINDANGJAYA
JANGRAGA
KERTAJAYA
MANGUNJAYA
Testimoni
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim laborum.
John Doe - Customer
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim laborum.
John Doe - Customer
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim laborum.